SITUBONDO, iNews.id - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kabupaten Situbondo, mangkir dalam undangan audiensi yang digelar Komisi I dan Komisi III DPRD setempat, Jumat (8/7/2022).
Sejatinya, audiensi akan membahas tindak lanjut dari carut marutnya rencana realisasi dana Pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2022.
Ketua Komisi I DPRD, Hadi Prianto membenarkan, persoalan dana PEN yang harus diselesaikan, dengan cara duduk bersama-sama bersama seluruh stake holder yang ada. Tujuannya, yakni mencari solusi apakah dana tersebut harus direalisasikn atau dikembalikan. Sebab dana ratusan miliar rupiah tersebut, merupakan dana pinjaman.
“Ibaratkan benang, ini sudah kusut. Maka harus diselesaikan bersama-sama. Misal tidak mau dilaksanakan seperti apa, jika mau dilaksanakan seperti apa. Tetapi jika dana ini dikembalikan, maka dana sebesar Rp 4 miliar lebih yang sudah diserap untuk proses perencanaan akan muspro,” beber politisi partai Demokrat ini.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait