Berdasarkan informasi di dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) milik LKPP, diketahui bahwa dari tiga perusahaan tersebut, yang memegang izin usaha untuk dekorasi interior hanya PT Bertiga Mitra Solusi. Sedangkan dua perusahaan lainnya tidak memiliki izin usaha tersebut.
Di luar dari kejanggalan penentuan pemenang tender, urgensi pengadaan gorden ini sejak awal sudah dipertanyakan. Ketua BURT Agung Budi Santoso, pada akhir Maret lalu, telah meminta Sekretariat Jenderal DPR mengkaji ulang pengadaan gorden di rumah jabatan anggota DPR yang pagu anggarannya mencapai Rp 48,7 miliar.
Agung mengatakan, anggaran sebesar itu mesti dievaluasi karena masyarakat sedang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19 dan kenaikan harga bahan pokok.
Editor : Ahmad Hilmiddin