Kerugian Negara Rp97 Triliun dari Rokok Ilegal, DPR Dukung Pemerintah Bentuk Satgas Nasional

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang membentuk Satuan Tugas Nasional Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, khususnya rokok ilegal, mendapat dukungan dari sejumlah pihak.
Salah satunya Wakil Ketua Komisi XI DPR RI M. Hanif Dhakiri, yang menyatakan mendukung penuh terhadap langkah tersebut. Menurutnya, itu merupakan upaya serius pemerintah untuk menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi industri legal dari praktik curang.
"Negara harus hadir secara tegas untuk menjaga penerimaan negara dari sektor cukai dan melindungi industri yang taat aturan dari serbuan barang ilegal," katanya, Jum'at (11/7/2025)
Hanif menjelaskan, menurut data DJBC, hingga awal Juli 2025, telah dilakukan lebih dari 4.200 kali penindakan terhadap rokok ilegal melalui Operasi Gurita. Jumlah batang rokok ilegal yang disita mencapai 195 juta batang.
Di Jawa Timur saja, nilai barang sitaan mencapai Rp 80 miliar, dengan potensi penerimaan negara yang diselamatkan sebesar Rp 48 miliar. Dengan begitu, kebocoran penerimaan negara dari rokok ilegal sangat besar dan tidak bisa lagi ditoleransi.
Berdasarkan kajian Indodata Research Center, peredaran rokok ilegal pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 46% dari total pasar, meningkat tajam dari 28% pada 2021. Potensi kerugian negara akibat peredaran ini mencapai Rp97,81 triliun pada 2024.
"Ini kerugian besar bagi negara, dan merusak keadilan bagi industri legal yang selama ini patuh membayar cukai," paparnya.
Ia menilai jika penindakan rokok ilegal sangat penting di tengah melemahnya daya beli masyarakat yang terlihat dari penurunan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Mei 2025 menjadi 117,5 atau level terendah sejak September 2022.
Faktor pelemahan daya beli ini berdampak langsung pada industri rokok legal, di mana kinerja produksi rokok pada 2025 tetap menurun meski pada tahun ini tidak ada kenaikan cukai. Hingga kuartal 1 tahun 2025, volume produksi rokok legal IHT tetap turun sebesar 4.2%.
"Ini kerja besar. Perlu sinergi nasional. Satgas bukan hanya simbol, tapi harus benar-benar jadi alat untuk menutup semua celah distribusi ilegal di berbagai wilayah," jelasnya.
Sebagai mitra kerja Kementerian Keuangan, pihaknya melalui Komisi XI DPR RI akan terus mengawal efektivitas Satgas ini baik dari sisi anggaran maupun regulasi. Hanif juga mendorong evaluasi berkala agar kebijakan tidak berhenti pada deklarasi, tetapi memberi dampak konkret terhadap penurunan peredaran rokok ilegal.
Editor : Arif Ardliyanto