Komisi III Minta Pengusaha Wujudkan Seluruh Rencana Kawasan Usaha di Jalan Cokro Probolinggo
PROBOLINGGO, iNewsPribolinggo.id - Komisi III DPRD Kota Probolinggo meminta pengembang kawasan usaha di Jalan Cokroaminoto menunjukkan keseriusannya dalam merealisasikan seluruh rencana pembangunan yang telah dipaparkan kepada dewan.
Permintaan itu disampaikan saat anggota komisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek yang saat ini tengah berjalan, Rabu (03/06/2026).
Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robit Riyanto, menilai kawasan tersebut memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Karena itu, ia berharap lahan yang berada di pusat kota tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk pembangunan supermarket semata.
“Tolong Dewan jangan dibohongi. Kelanjutan pembangunannya harus kita tekankan, paling tidak harus ada kurun waktunya. Masa lokasi di tengah kota dan seluas ini cuma untuk supermarket saja” tanya, Robit saat meninjau lokasi.
Menurutnya, keberadaan fasilitas lain yang telah direncanakan pengembang, seperti hotel, sport center, dan department store, akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi Kota Probolinggo dibanding hanya menghadirkan satu jenis usaha.
Robit menyebut investasi yang masuk ke daerah perlu mendapat dukungan karena dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Apalagi di tengah keterbatasan bantuan dari pemerintah pusat, kehadiran investor dinilai dapat menjadi angin segar bagi pembangunan daerah.
“Yang penting dengan keberadaan kawasan ini nanti bisa menjadi sarana penunjang fasilitas. Alhamdulillah kalau memang ada hotelnya. Paling tidak bisa menambah PAD Kota Probolinggo dan membuat kota ini semakin hidup,” ujarnya.
Ia bahkan berharap hotel yang direncanakan dapat menjadi fasilitas yang mampu mendukung kebutuhan wisatawan maupun tamu dari luar daerah yang datang ke Kota Probolinggo.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan pembangunan yang berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihaknya meninjau kesesuaian bangunan dengan tata ruang serta dokumen perizinan yang telah diterbitkan pemerintah daerah.
“Kami ingin melihat secara pasti tentang struktur bangunan dan juga mengaitkannya dengan perizinan yang ada. Artinya, bangunan ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan sesuai dengan peruntukan lahannya,” kata Muchlas.
Ia menegaskan bahwa investasi perlu didukung selama berjalan sesuai regulasi. Menurutnya, pemerintah tidak boleh menghambat pelaku usaha yang ingin berinvestasi apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi.
Di hadapan anggota dewan, pihak pengembang menjelaskan bahwa proyek yang saat ini dibangun merupakan kawasan usaha terpadu yang terdiri dari empat jenis usaha. Selain supermarket, kawasan tersebut direncanakan dilengkapi department store, sport center, dan hotel.
Konsultan PT Karya Marga, Rangga, mengatakan konsep tersebut dirancang agar seluruh fasilitas dapat saling mendukung dalam satu kawasan.
“Di sini konsepnya kita membuat satu kawasan yang terdiri dari beberapa usaha, di antaranya supermarket, department store, sport center, dan juga hotel,” ujarnya.
Pihak pengembang berharap seluruh rencana tersebut dapat berjalan sesuai tahapan yang telah disusun sehingga kawasan usaha yang dibangun nantinya mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian Kota Probolinggo.
Editor: Arif Ardliyanto