get app
inews
Aa Read Next : Inilah Mengapa Tanggal 9 Februari 2024 Ditetapkan Menjadi Hari Libur Nasional

Menko PMK: Nanti Presiden Umumkan Libur dan Cuti Bersama Lebaran

Rabu, 06 April 2022 | 14:36 WIB
header img
Menko PMK Muhadjir Effendy

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memastikan akan kembali mengambil keputusan terkait cuti bersama lebaran 2022. Setelah dua tahun sebelumnya pemerintah meniadakan cuti bersama karena pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa selain mengizinkan masyarakat untuk mudik, pemerintah juga akan memberikan cuti libur lebaran tahun ini. 

Akan ada surat keterangan bersama (SKB) tiga menteri yang akan mengatur lengkap atas cuti lebaran 2022 ini dan akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini.

“Cuti bersama sudah ditetapkan, nanti akan diumumkan oleh Presiden Jokowi,” ujar Muhadjir kepada Okezone, Rabu (6/4/2022).

Kendati demikian, dia belum bisa memastikan apakah libur dan cuti bersama Lebaran ditetapkan di tanggal 29 April hingga 9 Mei. “Bukan nanti akan diumumkan Presiden,” singkatnya.
 

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut