PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, tanggal 9 Februari 2024 ditetapkan sebagai Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
Oleh karena itu, tanggal 9 Februari 2024 adalah hari libur nasional dan merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk berlibur bersama keluarga dan teman.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait tanggal 9 Februari 2024:
Perkantoran dan sekolah: Pada tanggal 9 Februari 2024, perkantoran dan sekolah di Indonesia umumnya libur.
Transportasi: Pada tanggal 9 Februari 2024, kemungkinan akan terjadi peningkatan volume kendaraan di jalan raya dan di bandara. Oleh karena itu, Anda perlu merencanakan perjalanan Anda dengan baik.
Tempat wisata: Pada tanggal 9 Februari 2024, kemungkinan akan terjadi peningkatan jumlah pengunjung di tempat wisata. Oleh karena itu, Anda perlu memesan tiket dan akomodasi terlebih dahulu
Editor : Ahmad Hilmiddin