Ciri-ciri Rokok Ilegal yang Perlu Diketahui, Laporkan Jika Menemui
PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Bea Cukai bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang jenis-jenis rokok ilegal. Mengingat keberadaannya yang sangat merugikan dan masih banyak beredar di masyarakat.
Seperti diketahui, rokok ilegal selain merugikan keuangan negara, juga dapat merugikan masyarakat. Hal ini karena pendapatan cukai berkurang, sehingga Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DHBCHT) pun tidak bisa dirasakan oleh masyarakat.
Karena itu, masyarakat diminta untut turut aktif melapor jika ada peredaran rokok ilegal. Adapun ciri-ciri rokok ilegal yang perlu diketahui dan dapat dilaporkan oleh masyarakat agar segera ditindak. Pertama, rokok polos tanpa pita cukai, merupakan rokok yang pada kemasannya tidak dilengkapi atau tidak dilekati pita cukai sama sekali.
Kedua, rokok dengan pita cukai palsu. Berbeda dengan rokok polos, rokok pada poin kedua ini memang dilengkapi pita cukai. Hanya saja, pita cukai yang digunakan merupakan pita cukai palsu atau dipalsukan.
Ketiga, rokok dengan pita cukai bekas. sama seperti poin kedua, di mana rokok ini juga dilengkapi atau dilekati dengan pita cukai. Hanya saja cukai yang dipakai merupakan cukai bekas dari rokok yang telah diedarkan sebelumnya.
Keempat, rokok dengan pita cukai yang bukan haknya. Artinya rokok tersebut juga dilengkapi atau dilekati pita cukai, hanya saja pita cukai yang dipakai merupakan pita cukai dari perusahaan lain.
Kelima, rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai jenis dan golongannya. Khususnya rokok dengan pita cukai yang dipakai tidak sesuai, seperti halnya rokok sigaret kretek mesin menggunakan pita cukai rokok sigaret kretek tangan, atau sebaliknya.
Jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran rokok ilegal tersebut maka dapat melaporkan langsung kepada Kantor Bea Cukai Probolinggo atau melalui layanan pengaduan di nomor 1500225 dan 08981815599 (WhatsApp).
Karena kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal. Dengan partisipasi masyarakat itu, diharapkan program pembangunan daerah dapat berjalan optimal melalui peningkatan penerimaan dari cukai yang sah.
Editor : Rizqa Leony PutriMPI Marketing