Gelar Podcast Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Minta Pengusaha Lengkapi NPPBKC

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Dinas Komunikasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Probolinggo kembali menggelar podcast memberantas peredaran rokok ilegal.
Dalam podcast yang digelar di stasiun radio Bromo FM, Gedung Islamic Center Kraksaan pada Selasa (26/8/2025) itu, pihak bea cukai meminta para pengusaha rokok untuk melengkapi Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
Narasumber KPPBC Probolinggo, Lolita Hapsari Putri menjelaskan, NPPBKC ini perlu dimiliki oleh setiap perusahaan rokok. Perusahan yang belum memiliki bisa mendaftarkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai dengan melengkapi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Salah satu syaratnya, lokasi usaha harus memiliki luas minimal 200 meter persegi, tidak berbatasan langsung dengan tempat tinggal, dan memiliki batas-batas gudang penyimpanan yang jelas.
"Kami siap mendampingi proses administrasi, termasuk pelaporan produksi, pengurusan pita cukai, dan asistensi lainnya," terangnya.
Disamping itu, narasumber lain Dwi Rahayu menambahkan, jika tidak melengkapi persyaratan tersebut maka perusahaan dapat dikenakan sanksi karena telah mengedarkan rokok ilegal.
Adapun ciri-ciri rokok ilegal meliputi rokok polos, pita cukai bekas, pita cukai palsu, dan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
"Kami minta masyarakat agar lebih waspada dan melaporkan jika menemukan rokok dengan ciri-ciri tersebut kepada petugas Bea Cukai," katanya.
Sementara itu, Jabatan Fungsional Diskominfo Pemkab Probolinggo Sony Wahyu Wirawan menuturkan, bahwa kegiatan podcast ini merupakan salah satu bentuk publikasi dari Pemkab Probolinggo dan Bea Cukai dalam memerangi peredaran rokok ilegal.
"Semoga dengan adanya kegiatan ini, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Probolinggo bisa berkurang. Kita ingin masyarakat semakin bijak dalam memilih produk yang legal dan aman,"paparnya.
Editor : Arif Ardliyanto