get app
inews
Aa Read Next : Viral, Proses Menegangkan saat Dokter Keluarkan Jarum Pentul yang Tertancap di Lambung

Metode Cuci Otak Ala Dokter Terawan yang Berujung Pemecatan Anggota IDI

Rabu, 30 Maret 2022 | 10:54 WIB
header img

Teknik pembersihannya menggunakan selang kecil yang ditempatkan di titik sumbatan. "Hampir semua rumah sakit di Indonesia sudah melakukan metode ini, karena saya telah menyebarkannya sejak 2006. 

Metode cuci otak ini sudah melayani puluhan ribu pasien, tiap tahunnya bisa 3.000 pasien," kata Dokter Terawan. Mantan Menteri Kesehatan tersebut mengungkapkan bahwa sekali terapi, waktu yang dibutuhkan itu sekitar 25 menit. 

Setelah pasien menjalani DSA, check up rutin adalah hal yang harus dilakukan pasien untuk memantau kondisi otak pascatindakan DSA.

Dokter Terawan cukup percaya diri bahwa metode cuci otak yang dikembangkannya hingga saat ini belum ada laporan efek samping yang buruk. Itu juga yang membuatnya yakin bahwa cuci otak untuk stroke ini bisa terus diberikan ke pasien sebagai terapi penanganan stroke. 

Bahkan, ada klaim yang beredar mengenai terapi cuci otak Dokter Terawan ini adalah tindakan modifikasi DSA tersebut bisa menyembuhkan pasien stroke 4-5 jam pascatindakan medis dilakukan. 

Perlu Anda ketahui bahwa metode cuci otak ini adalah bagian dari disertasi Dokter Terawan, judul disertasinya yaitu Efek Intra Arterial Heparin Flushing Terhadap Regional Cerebral Blood Flow, Motor Evoked Potentials, dan Fungsi Motorik pada Pasien dengan Stroke Iskemik Kronis. 

Karya ilmiah itu dipresentasikan Dokter Terawan di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar sebagai syarat gelar doktornya. 

Karena terapi cuci otak itu pula Dokter Terawan berhasil mendapat beberapa penghargaan, seperti rekor dari Museum Rekor Indonesia sebagai Penemu Terapi Cuci Otak dan Penerapan Program Digital Subtraction Angiography (DSA) Terbanyak. 

Bahkan, menurut beberapa informasi terapi cuci otak Dokter Terawan ini sudah diterapkan di Jerman dengan nama paten 'Terawan Theory'.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut