get app
inews
Aa Text
Read Next : Diyakini Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Sidodadi Paiton Dituntut 6,6 Tahun Penjara

Diduga Korupsi Dana Hibah Pembangunan, Bendahara Sekolah di Probolinggo Ditahan

Kamis, 08 Mei 2025 | 19:15 WIB
header img
Kejaksaan saat merilis kasus korupsi tersebut (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo mengungkap kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islam Ulul Albab Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron.

Pada kasus korupsi yang dilakukan pada tahun 2022 lalu itu terdapat seorang tersangka berinisial AW (43) yang merupakan bendahara sekolah.

Kasi Intelijen pada Kejari Kabupaten Probolinggo Taufik E Purwanto mengatakan, kasus korupsi itu bermula pada 2021 saat SMP Islam Ulul Albab mengajukan anggaran pembangunan gedung sekolah.

Anggaran yang diajukan sebesar Rp 1.085.815.000 itu ditujukan kepada Biro Kesra Pemprov Jawa Timur. Yang kemudian berhasil cair sebesar Rp 877.424.000. Hingga akhirnya dilakukan pembangunan.

"Selanjutnya pada tahun 2024 Tim Penyidik Kejari Kabupaten Probolinggo melakukan penyidikan pembangunan tersebut," katanya, Kamis (8/5/2025)

Dari hasil penyidikan, pemeriksaan saksi serta ahli ditemukan adanya  pidana yang dilakukan oleh tersangka selaku bendahara sekolah. Diantara perbuatannya yakni memalsukan SPJ serta merekayasa LPJ.

Tersangka terindikasi telah menaikan harga dan jumlah pembelian barang dalam proses pembangunan gedung sekolah, serta menggunakan nama orang tua siswa menjadi pekerja dalam kegiatan pembangunan SMP Islam Ulul Albab. 

"Dari hasil penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPK didapatkan kerugian negara sebesar Rp. 583.153.266,96," paparnya.

Setelah ditetapkan tersangka, yang bersangkutan ditahan selama 20 hari oleh tim jaksa di Rutan Kelas IIB Kraksaan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut