Aset Pemkot Yang Disewakan, Dipertanyakan DPRD Kota Probolinggo

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Aset Pemerintah Kota Probolinggo yang disewakan, dipertanyakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kekurangan SDM jadi alasan pemkot.
Pembahasan aset Pemkot Probolinggo ini dipertanyakan oleh Anggota Fraksi PPP Robit Riyanto saat rapat banggar. Ia bertanya seperti apa nasib aset Pemkot yang berada di Kelurahan Kedungasem, disewakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPKK) Kota Probolinggo.
"Ini kan disewakan ya. Berapa tahun? Lalu seperti apa pembayarannya yang masuk ke PAD," tanyanya.
Sekertaris DPKPP Kota Probolinggo Trillya Yuliana mengatakan aset pemkot tersebut disewa Rp 42 juta pertahun.
"Perjanjiannya dengan penyewa sampai lima tahun. Dari tahun 2024 sampai tahun 2028 nanti," katanya.
Anggota Banggar Fraksi Golkar Mukhlas Kurniawan kemudian bertanya, apa alasan pemkot menyewakan tanah aset.
"Yang perlu ditanyakan disini adalah kenapa kemudian disewakan. Apa alasan urgen pemkot menyewakan tanah aset? Kenapa tidak dikelola sendiri," ucapnya.
Trillya menjawab, ada berbagai pertimbangan. Salah satunya, kurang SDM yang dimiliki oleh DPKPP sebagai pengelola.
"Selain itu untuk pengelolaannya, membutuhkan biaya yang sangat besar," jawabnya.
Muhklas mengatakan jika pemkot beralasan demikian maka seluruh tanah aset akan disewakan.
"Kalau kita beralasan seperti itu, maka semua aset seharusnya disewakan. Terus apa kerjanya pemkot dong? Aset awalnya dikelola lalu disewakan," katanya.
Terlebih, lanjut Mukhlas, DPKPP sering melakukan pembinaan seperti pembuatan pakan hewan dan lainnya. Namun, untuk mengelola aset pemkot disebut tidak mampu.
"Kalau masyarakatnya dibina, kenapa diri sendirinya gak mampu?" ucapnya.
Fenomena ini menjadi sorotan bagi DPRD kepada Pemkot Probolinggo. Mukhlas menyarankan agar Pemkot tidak gampang menyewakan tanah aset.
"Kalau dikelola sendiri kan kita bisa tahu seperti apa keuntungan dan kerugian. Jadi yang masuk di PAD juga jelas," tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto