Dikeluhkan Masyarakat Karena Parkir Liar, Depan Mie Gacoan Kota Probolinggo Dipagar Dishub

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id – Banyaknya keluhan masyarakat karena macet di Jalan Suroyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, akibat sisi jalan yang digunakan lahan parkir oleh Mie Gacoan, kini Dinas Perhubungan (Dishub) memasangi pagar pembatas jalan dengan keterangan dilarang parkir.
Pembatas jalan tersebut, diletakkan di sisi timur Jalan Suroyo, dari depan Gereja Sola Gratia, hingga ujung utara Mie Gacoan.
Alhasil, dengan adanya pembatas tersebut, pada Rabu pagi tidak terlihat ada pengendara parkir di pinggir ruas Jalan Suroyo.
Kepala Dishub Kota Probolinggo Agus Effendi mengatakan, pemasangan pembatas sebagai peringatan agar pengendara tidak lagi parkir di depan Mie Gacoan.
"Untuk mempersempit pengguna kendaraan melanggar rambu," Terangnya, pada rabu (9/4/2025) siang.
Menurutnya, sebelumnya telah dipasang rambu-rambu larangan parkir. Namun, masih ada pengendara yang bandel.
"Biarpun tupoksi Dishub dengan rambu dilarang parkir sudah jelas, tetapi masyarakat kurang paham atau bandel. Tetap melanggar rambu tidak boleh parkir," Imbuhnya.
Agus juga menyebut pihak pengusaha terkesan membiarkan parkir liar, yang menyebabkan kemacetan.
"Harapan Dishub, dari yang punya kewenangan penindakan melaksanakan penindakan pelanggar rambu. Kami evaluasi secara berjalan," Tuturnya.
Dilain sisi, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Pujo Agung Nugroho mengatakan akan berkoordinasi dengan Dishub jika ada pelanggar.
"Tetap saling koordinasi dengan Dishub Kota Probolinggo. Parkir memang ikut Dishub. Kalau PKL, tetap kami halau," Tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto