Residivis Kambuhan, Dua Begal Probolinggo Dilumpuhkan Polisi Ternyata Masih Bersaudara

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Dua pelaku begal yang dilumpuhkan anggota Polres Probolinggo saat beraksi di Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, ternyata residivis dan memiliki hubungan keluarga.
Keduanya, Dian Alfa (30) dan Mohammad Rosiamin (24), warga Desa Condong, Kecamatan Gading, Probolinggo, diketahui merupakan saudara sepupu dan baru saja keluar dari penjara.
Kedua pelaku ditangkap oleh Kanit Intel Polsek Dringu, Aipda Andik Muhyeni, dan istrinya saat tertangkap tangan mencuri sepeda motor di depan warung Rocket Chicken, seperti yang diungkapkan Kapolsek Gending, AKP Sugeng Harianto.
Karena kedua pelaku membawa senjata tajam jenis celurit, Aipda Andik, yang saat itu melintas bersama istrinya, langsung bertindak memutus jalur agar mereka tidak melarikan diri," ungkap AKP Sugeng pada Minggu (23/3/2025).
AKP Sugeng menjelaskan bahwa pihaknya menyita beberapa barang bukti, termasuk dua bilah celurit milik kedua pelaku dan kunci T. Dari hasil penyelidikan, keduanya merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, dan salah satu pelaku, MR, baru 5 bulan keluar dari penjara.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar