get app
inews
Aa Text
Read Next : Retribusi Pasar Selama 6 Bulan Sudah Capai Separuh Dari Target

Pasar Semampir Mulai Ditata Ulang, Pedagang Yang Melanggar Mulai Ditertibkan

Sabtu, 15 Maret 2025 | 18:11 WIB
header img
Satpol PP saat melakukan penertiban di pasar semampir (iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pemerintah Kabupaten Probolinggo mulai melakukan penertiban pedagang pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan. Itu dilakukan guna menata kawasan pasar serta mencegah terjadinya kemacetan.

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari 50 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), 10 personil Dinas Perhubungan (Dishub) dan 6 personil Polsek Kraksaan serta 6 personil Koramil Kraksaan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto menjelaskan, penertiban di mulai  pada Jum'at (14/3/2025) dan terus akan dilakukan hingga pedagang benar-benar tertib dan mengindahkan aturan pemerintah.

Penertiban ini tidak hanya membersihkan area pasar, tetapi juga mengurangi kemacetan yang sering terjadi setiap hari serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan pejalan kaki.

"Selanjutnya, pengawasan terhadap pedagang akan dilakukan setiap hari," katanya, Sabtu (15/3/2025)

Dalam penertibannya, tim gabungan berupaya memberi pemahaman kepada para pedagang tentang pentingnya berjualan di lokasi yang telah disediakan di dalam pasar.

"Kita terus berupaya agar pedagang yang masih berada di luar area pasar kembali ke lokasi yang sudah ditentukan," ucapnya.

Sementara Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami menuturkan, jika sebelumnya pihaknya telah melakukan beberapa kali sosialisasi terkait penertiban pedagang ini. Hanya saja banyak pedagang tidak mengindahkan.

Mereka terus berjualan di luar area pasar. Karenanya, penertiban itu bukan hanya sekadar sosialisasi, namun sudah memasuki tahap tindakan tegas terhadap pelanggar.

"Kami berharap dengan penertiban ini, kawasan Pasar Semampir menjadi lebih tertib, nyaman dan bersih," ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut