PROBOLINGGO, iNews.id - Retribusi pasar untuk menyokong target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo sudah mencapai Rp 2,83 miliar per Juni 2022. Nilai tersebut sudah mencapai 54 persen dari target PAD tahun 2022 yang sebanyak Rp 5,2 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Fungsional Bidang Perdagangan DKUPP Kabupaten Probolinggo, Aditya Arya Guntoro. Ia mengatakan kalau capaian tersebut sudah sesuai rencana meski saat ini masih berada pada situasi pemulihan ekonomi. Dari capaian itu hanya menyisakan separuh dari target yang harus dikejar.
"Kami akan terus lakukan evaluasi untuk capaian target. Sebab, saat ini kondisi pasar masih belum dapat dikatakan pulih betul," paparnya. Senin (4/7/2022).
Aditya menjelaskan kalau sampai bulan juni ini dampak pandemi covid-19 masih terasa. Ditambah dengan adanya penyakit mulut dan kuku. Sehingga perekonomian di pasar belum stabil, akibatnya ada beberapa pedagang yang masih belum melakukan pembayaran.
Pihaknya masih memberi toleransi kepada para pedagang yang tidak bayar tersebut hingga tiga bulan kedepan. Jika selama tiga bulan belum membayar maka akan dikirim surat peringatan untuk segera membayar.
"Tetapi biasanya yang belum bayar itu dibulan berikutnya membayar dobel. Kalau sejauh ini mayoritas pedagang sudah taat, jadi kami hanya memperingatkan saja," ucapnya.
Sekedar informasi, retribusi Rp 5,2 miliar itu terdiri dari Rp 4,2 miliar murni setoran pasar. Sedangkan Rp 1 miliar lainnya itu dari retribusi parkir di areal pasar.
Editor : Ahmad Hilmiddin