JAKARTA, iNews.id - Pihak kepolisian serius menghadapi pelaku terorisme di Tanah Air. Seiring dengan ditemukannya Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditangkap dan disinyalir aktif dalam aksi terror.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ada 15 tersangka dan narapidana terorisme berlatar belakang pegawai negeri sipil (PNS) yang telah ditangani Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Angka itu merupakan jumlah tersangka dan narapidana yang tengah ditangani Densus 88 hingga Maret 2022.
“Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang,” kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (15/03/2022).
Ramadhan tidak merinci identitas 15 tersangka dan narapidana terorisme itu. Ia hanya menyebutkan, salah satu tersangka PNS itu adalah seorang tersangka terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang baru ditangkap di Tangerang, Banten, Selasa (15/03/2022) pagi.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka tindak pidana terorisme berinisial To di wilayah Tangerang, Banten, Selasa (15/03/2022). Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, To merupakan seorang pegawai sipil negeri (PNS).
“Tersangka TO juga seorang PNS/ASN,” ungkap Ramadhan. Penangkapan terhadap To dilakukan pada pukul 04.52 WIB tadi pagi. To diamankan di kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang. Polisi juga masih belum membeberkan peran dan keterlibatan To dalam jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
Ramadhan mengatakan To merupakan anggota kelompok JI. Namun belum dikemukakan lebih detil soal peran dan keterlibatan To dalam jaringan JI. To diamankan di kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.
Editor : Ahmad Hilmiddin