get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Nataru, Polres dan Pemda Probolinggo Ramp Check Kendaraan Jip Gunung Bromo

Berkas Kasus Paman Cabuli Keponakannya di Probolinggo Mulai Diserahkan ke Kejaksaan

Senin, 16 Desember 2024 | 17:21 WIB
header img
Polres Probolinggo terus berupaya menyelesaikan kasus dugaan pencabulan paman terhadap keponakannya (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan SH (52) warga Kecamatan Wonomerto terhadap keponakannya sendiri NM (14) terus bergulih. Saat ini berkas perkara tersebut sudah diberikan kepada kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut.

PS. Kanit PPA Polres Probolinggo Aiptu Agung Dewantara mengatakan, sejatinya berkas perkara sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo untuk diteliti kelengkapan materil maupun formil atas perkara tersebut.

Dari proses ini Jaksa kemudian menemukan ada kekurangan dalam berkas sehingga dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik kepolisian.

"Berkas sudah kami cek dan sudah penuhi kekurangannya, kemudian kami serahkan kembali ke kejaksaan," katanya, Senin (16/12/2024)

Sesuai dengan ketentuan, proses ini dilakukan sampai berkas dinyatakan sudah benar-benar lengkap atau P21. Hingga nantinya akan bergulir ke meja hijau dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

"Kami masih menunggu sampai berkas dinyatakan P21 oleh kejaksaan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, SH melakukan persetubuhan terhadap keponakannya sendiri NM sebanyak tiga kali di waktu dan lokasi yang berbeda. Bahkan ketika kasus dilaporkan NM diinformasikan tengah hamil 4 bulan atas perbuatan bejat pamannya itu.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut