Maraknya Kasus KDRT, Kasus Mahasiswi Fakultas Syari’ah Gelar Simulasi Persidangan Pidana

PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syari’ah melalui SPECTRUM ISLAMIC LAW berhasil melaksanakan kegiatan Simulasi Persidangan perkara pidana dengan mengangkat tema ‘Kemurnian Cinta Pernikahan Butuh Ilmu Bukan Sekadar Nafsu’. Jum at ( 13/12/24).
Tema ini diangkat berdasarkan kasus KDRT yang menimpa Cut Intan Nabila di Bogor beberapa waktu terakhir. Simulasi diselenggarakan di halaman Pondok Putri Utara PP. Mambaus Sholihin Gresik.
Acara dimulai tepat dengan rangkaian seremonial pembukaan pada pukul 09.00 WIB. Lebih dari 300 mahasiswi Fakultas Syari’ah nampak memadati lokasi kegiatan, menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap acara ini.
Turut hadir juga beberapa pimpinan dan dosen Fakultas Syari’ah, termasuk para pengajar yang terlibat langsung dalam pengajaran hukum pidana dan hukum keluarga Islam.
Acara tersebut berjalan dengan lancar. Dimulai dari pemaparan kronologi perkara, kemudian dilanjutkan dengan tahap persidangan yang mencakup pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi-saksi, pembacaan tuntutan, hingga pembacaan putusan oleh majelis hakim.
Dalam simulasi tersebut, pembacaan putusan dan penjelasan materi hukum dipandu oleh Bpk. Faisol, dosen Hukum Acara Pidana di Universitas Kiai Abdullah Faqih Gresik.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari simulasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para mahasiswa mengenai proses persidangan pidana, serta untuk menekankan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari KDRT, baik kekerasan psikologis, kekerasan fisik, maupun kekerasan seksual.
Lebih lanjut, Bpk. Faisol menekankan bahwa melalui simulasi ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pemahaman teoritis, tetapi juga pengalaman praktis yang sangat berharga.
Hal ini juga dipertegas oleh Bpk. Miftakur Rohman, M.H., selaku Kaprodi Hukum Keluarga Islam. Beliau menyatakan bahwa kegiatan simulasi persidangan memiliki banyak manfaat untuk mahasiswa Fakultas Syari’ah.
Selain meningkatkan kualitas pendidikan, simulasi ini memberikan gambaran nyata tentang proses persidangan kepada calon lulusan Sarjana Hukum, serta melatih kemampuan praktis mahasiswa dalam peran sebagai praktisi hukum.
Miftakur Rohman menambahkan, tidak semua teori sesuai dengan apa yang dipraktekkan, maka perlu diselenggarakan praktek persidangan seperti pada pagi ini untuk menguatkan pengetahuan para mahasiswa.
"Tak ada gunanya orang yang alim dalam teori, tapi tidak pernah belajar prakteknya," ujarnya.
Pernyataan ini menekankan pentingnya keseimbangan antara teori dan praktek dalam pendidikan hukum, sehingga para mahasiswa dapat menjadi lulusan yang kompeten dan siap terjun ke dunia praktik hukum.
Secara keseluruhan, kegiatan Simulasi Persidangan ini berjalan dengan sukses dan memberikan pengalaman berharga bagi seluruh peserta.
Acara ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin yang terus digalakkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pemahaman mahasiswa Fakultas Syari’ah terhadap hukum pidana dan perlindungan hak-hak perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Editor : Arif Ardliyanto