PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Rumah seorang wartawan media televisi, Irphan Syahputra, warga Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo ini disatroni maling, sebuah motor miliknya bernopol N 2413 RE raib.
Irphan menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut berlangsung pada rabu (10/12/2024) dinihari, pukul 03.00 WIB. Saat itu ia sedang bersantai sebari bermain game, di kediamannya.
"Namun Sekilas saya melihat ada seseorang di lantai atas, dan sempat saya kira itu anak saya, tapi kok betisnya kurus, padahal anak saya agak gemuk, saya pun langsung menghampiri, karena curiga kan," terangnya.
Saat dihampiri, ternyata benar dugaannya, sosok itu bukanlah anaknya. Irphan juga melihat maling tersebut membawa celurit, dan hendak menyerangnya.
Irphan pun berusaha melawan dengan melempar manekin pada arah celurit dan ke badan maling, namun tidak mengenainya.
"Terus pelaku kabur lewat tangga ke lantai bawah," ungkapnya.
Menurut Irphan, si maling kemungkinan memanjat tembok depannya, menggunakan tangga atau andang. Kemudian memanjat pagar di lantai dua.
Irphan berusaha mengejar maling. Namun tidak berhasil. Saat kembali ke dalam rumah, ia menyadari sepeda motornya hilang.
"Mereka kabur ke selatan rumah yang merupakan sawah. Tapi lari, jadi kemungkinan motor saya dibawa duluan," imbuhnya.
Irphan menduga maling yang beraksi berjumlah tiga orang. Sebab, saat memergoki maling di lantai 2, sepeda motornya lebih dulu dibawa.
"Kayaknya sebelum beraksi di lantai dua itu, maling ini membuka gerbang dari dalam. Nah, kebetulan kontak sepeda motor ada di tempat gantungan di garasi, " ucapnya.
Ia pun melaporkan musibah tersebut pada pihak kepolisian.
"Terimakasih atas bantuan olah tkp dari Polres Probolinggo Kota. Ini saya sedang menunggu BPKB sepeda motor dan akan melapor," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Didik Riyanto menyatakan anggotanya telah melakukan identifikasi di TPK.
"Anggota kami segera merapat untuk identifikasi setelah mendengar ada pencurian," ucapnya.
Nampak pada Rabu pagi, anggota Reskrim Polres Probolinggo beserta Tim Inavis melakukan olah tkp. Mereka mengumpulkan bukti, dengan memeriksa dan mengambil sidik jari. Saksi juga diminta keterangan kronologi.
Editor : Arif Ardliyanto