get app
inews
Aa Read Next : Polisi Kembali Temukan 25 Ribu Pohon Ganja Dari 22 Lokasi Berbeda di Kawasan TNBTS

Setelah Harga Tiket Masuk Naik, Kini Tarif Menerbangkan Drone Di Kawasan TNBTS Juga Naik

Minggu, 03 November 2024 | 12:23 WIB
header img
Wisatawan Gunung Bromo (FOTO : Raphel/iNewsProbolinggo.id)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Usai kenaikan harga tiket masuk kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), kini tarif penggunaan kamera dan drone di wilayah konservasi tersebut juga turut naik harga.

Kasubdit Penamfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam pada Kawasan Konservasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Agung Nugroho mengatakan kenaikan tarif itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2024 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sebelumnya, tarif penggunaan drone, dipatok seharga Rp. 300.000 per satu unit, selama satu hari. Namun kini tarifnya menjadi Rp. 2.000.000, untuk satu unit drone, perhari.

"Khusus untuk (penerbangan) drone harus memiliki izin, kemudian diterbangkan di mana. Prinsipnya ketika biaya tarif drone dibayar, dia punya hak menerbangkan dan punya hak menggunakan peralatan, yang jadi fasilitas drone itu," terangnya, pada sabtu (2/11/2024).

Menurutnya, tarif penerbangan drone sebesar Rp. 2.000.000 di Kawasan TNBTS untuk durasi satu hari, untuk satu unit drone.

"Jadi mau beberapa kali menerbangkan drone selama di kawasan yang sudah diizinkan dan membayar pungutan resmi tidak dipermasalahkan,"tandasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut