Ranjau Paku di Lautan Pasir Bromo Rugikan Pengemudi Jeep, Warga Minta Pelaku Diusut

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id – Kawasan Lautan Pasir Gunung Bromo dihebohkan dengan temuan benda-benda berbahaya yang menyerupai ranjau pada Senin pagi (9/6/2025).
Paku-paku besar ditancapkan ke potongan kayu dan diletakkan di jalur yang biasa dilintasi kendaraan jeep wisata, menyebabkan sejumlah kendaraan mengalami ban bocor.
Video yang beredar luas di media sosial menunjukkan beberapa kendaraan jeep terpaksa berhenti karena ban mereka tertusuk paku.
Temuan tersebut memicu keresahan di kalangan pelaku wisata, khususnya para sopir jeep yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas wisatawan.
Adi, salah satu pengelola jeep wisata “Lets Go Bromo”, mengaku geram atas insiden tersebut. Ia menilai pemasangan ranjau ini sangat membahayakan, apalagi terjadi saat perayaan tradisi Yadnya Kasada sedang berlangsung dan jumlah pengunjung sedang tinggi.
“Ini sangat mengganggu aktivitas kami. Kami harap pelakunya segera ditemukan dan diproses secara hukum,” katanya.
Khoirul Umam, pengemudi jeep dari komunitas “Bromo Day”, juga menyatakan hal serupa. Ia menyebut para pengemudi harus mengganti ban di tengah padang pasir, yang tentu menyulitkan operasional dan menurunkan kenyamanan wisatawan.
“Kalau ban cadangan habis, kami tidak bisa lanjut. Wisatawan juga jadi ikut kecewa,” ujarnya.
Akibat insiden ini, tak sedikit wisatawan yang melayangkan keluhan karena perjalanan mereka terganggu.
Para sopir jeep berharap ada langkah tegas dari pihak berwenang untuk menyelidiki siapa dalang di balik aksi sabotase tersebut.
Menanggapi kejadian itu, Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS), Hendra Widjanarko menyatakan pihaknya masih mendalami laporan dan video yang beredar.
“Kami sedang mengumpulkan informasi di lapangan. Belum bisa memberikan keterangan resmi,” jelasnya.
Insiden ini menambah catatan penting soal keamanan di kawasan wisata unggulan Jawa Timur tersebut.
Pelaku wisata berharap kasus ini ditangani dengan serius agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Editor : Arif Ardliyanto