get app
inews
Aa Read Next : Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pasar Klaseman, Diduga Telah Meninggal Dua Hari

Viral! Karyawan Meninggal Dunia karena Kerja Terus, Cuti Selalu Ditolak Bos!

Senin, 23 September 2024 | 11:45 WIB
header img
Ilustrasi seorang karyawan kelelahan bekerja. Foto: ist

JAKARTA, iNewsProbolinggo.id - Viral di media sosial seorang karyawan meninggal dunia karena  kerja tanpa libur. Padahal, sang karyawan sudah mengajukan cuti ke bosnya, namun selalu ditolak. 

Kisah tragis ini terjadi di Thailand, di mana seorang karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan besar di kawasan industri Bang Pu, Samut Prakan, meninggal dunia.

Menurut laporan The Thaiger, sebelum meninggal, karyawan tersebut dipaksa untuk terus bekerja tanpa henti, bahkan ketika dia sedang sakit.

Hal ini menjadi perhatian di media sosial, dengan banyak netizen mengkritik tindakan atasan yang dianggap sangat tidak manusiawi. Mereka berpendapat bahwa menolak memberikan cuti atau izin sakit adalah pelanggaran terhadap hak hidup seseorang.

Awalnya, karyawan ini meminta perpanjangan cuti sakit, tetapi permintaannya ditolak dengan berbagai alasan oleh atasannya.

Meskipun sakit, dia akhirnya kembali bekerja, tetapi karena kondisinya yang belum pulih, dia tidak dapat bekerja secara maksimal. Ketika dia meminta untuk pulang lebih awal karena tidak mampu melanjutkan pekerjaan, permintaan itu pun kembali ditolak.

Akibatnya, kesehatan karyawan ini semakin memburuk, dan dia tidak bisa pergi ke dokter seperti yang direncanakannya. Beberapa waktu kemudian, kabar duka datang dari kantor tersebut, mengumumkan bahwa karyawan itu telah meninggal dunia karena kondisi sakit yang tidak ditangani dengan baik.

"Dari surat keterangan dokter hingga pernyataan kematian, karyawan itu kini telah meninggal dunia," demikian bunyi pesan yang viral di aplikasi chat Line, dilaporkan pada Minggu (22/9/2024).

Berita ini memicu kemarahan di kalangan netizen, yang menuntut pertanggungjawaban dari perusahaan tempat karyawan itu bekerja. Pihak berwenang juga dilaporkan telah menindaklanjuti kasus ini, dengan perusahaan kini berada di bawah pengawasan ketat pemerintah.
 

Editor : Sazili Mustofa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut