get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampanye Akbar Dihadapan Ribuan Pendukung, Gus Haris Berjanji Akan Membawa Probolinggo Lebih Baik

Buntut Hakim Cuti, Puluhan Perkara di PN Kraksaan Tertunda

Selasa, 08 Oktober 2024 | 21:53 WIB
header img
Hakim PN Kraksaan cuti bersama dukung aksi solidaritas (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Puluhan perkara yang akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo terpaksa tertunda. Hal itu buntut aksi cuti bersama hakim setempat sebagai bentuk dukungan solidaritas hakim indonesia.

Juru bicara Pengadilan Negeri Kraksaan Nanang Adi Wijaya mengaku, dirinya tidak tahu persis jumlah perkara yang tertunda. Namun jika dihitung dari lamanya cuti, mulai Senin (7/10/2024) sampai Jum'at (11/10/2024) itu sudah dipastikan ada puluhan perkara.

Puluhan perkara tersebut terdiri dari perkara pidana dan perkara perdata. Pihaknya sengaja menunda atau mengosongkan jadwal persidangan yang harusnya terlaksana dalam minggu ini. Yang tertunda akan dilaksanakan dalam minggu ini.

"Tetapi jika ada persidangan yang memang sudah tertunda pada minggu sebelumnya tetap kami laksanakan dalam minggu ini," katanya, Senin  (7/10/2024)

Cuti bersama itu dilakukan guna mendukung solidaritas hakim seluruh Indonesia yang turut melakukan cuti bersama menuntut pemerintah agar menaikan gaji yang selama 12 tahun belum pernah naik.

"Untuk pelayanan tetap berjalan sebagai mana biasanya, hanya saja kami menunda jadwal sidang di minggu ini," jelasnya.

Berbanding terbalik dengan Pengadilan Agama (PA) Kraksaan. Dimana perkara tetap berjalan sebagaimana mestinya, meski para hakim juga turut mendukung aksi solidaritas tersebut.

Hanya saja, hakim PA tidak bisa melakukan cuti bersama karena banyaknya perkara yang harus ditangani.

"Kami juga mendukung, hanya saja kami tetap laksanakan sidang, kami hanya bisa berdoa karena banyaknya perkara yang harus segera diselesaikan," paparnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut