get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Probolinggo Resmi Menyerahkan Berkas Dugaan Money Politik Tim Zulmi-Rasit

Konvoi dan Blayer - Blayeran Motor, Puluhan Remaja di Probolinggo Digiring Ke Polres

Minggu, 15 September 2024 | 22:46 WIB
header img
Puluhan remaja saat diamankan (Foto : iNewsProbolinggo.id/Raphel)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Aksi gerombolan remaja di Jalan Semeru, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo ini, membuat resah masyarakat sekitar.

Pasalnya, mereka yang datang bergerombol, pada waktu siang menjelang sore itu, melakukan aksi saling geber, atau blayer - blayeran, yang mayoritas motornya berknalpot brong, yang disinyalir hendak melakukan aksi balap liar, di lokasi tersebut.

Alhasil warga yang geram, melaporkan tindakan gerombolan remaja tersebut ke pihak berwajib, melalui layanan pengaduan Call Center 112.

Hingga tidak berselang lama, pihak kepolisian datang, dan berhasil mengamankan sedikitnya 55 kendaraan sepeda motor, dan 49 remaja.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Siswandi mengatakan, dalam pengamanan puluhan remaja tersebut, ia juga berkolaborasi dengan Satsamapta serta personil Polsek Kademangan.

"Sedikitnya ada 49 remaja yang berhasil kami amankan, dan mereka semua tidak ada yang mengantongi identitas, mereka semua mengaku berasal dari berbagai wilayah Kabupaten Probolinggo, seperti Pohsangit Tengah, Tunggak Cermai, Patalan, dan Gending," terangnya pada Minggu (15/9/2024) sore, pukul 17.30 WIB.

Selain itu polisi juga mengangkut 55 sepeda motor yang mayoritas tidak sesuai spesifikasi standart kendaraan bermotor, atau motor trondol.

"50 motor diantaranya kami beri tindakan tilang, dengan pelanggarannya masing - masing, seperti tidak mengenakan helm tidak dilengkapi surat kendaraan, serta aksesoris yang tidak standart pabrik," tambahnya.

Siswandi menjelaskan, enam dari sepeda motor yang diangkut ke Mapolresta Probolinggo ini masih belum diberi tindakan tilang, lantaran ditinggal oleh pemiliknya.

"Kami kan mengamankan ini secara keseluruhan, dan kami baru mengetahui berapa total jumlahnya ya ketika di sini, di Mapolresta, dan ternyata enam kendaraan yang kami amankan, tidak ada pemiliknya," imbuhnya.

Ia meminta, untuk mereka yang hendak mengambil sepeda motornya, harus melalui proses di persidangan terlebih dahulu.

"Baru bisa ambil motornya disini, dan syarat terakhirnya, juga harus membawa part atau suku cadang yang asli, dan mengganti di tempat," ungkapnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut