JAKARTA, iNewsProbolinggo.id - Viral di media sosial puluhan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan usai dilantik menggadaikan Surat Keterangan (SK) pengangkatan mereka untuk jaminan mengambil hutang ke bank. Postingan viral tersebut diunggah akun @WagimanDeep212 di media sosial X.
Pengajuan hutang ke bank nilainya bervariasi, kisaran Rp500 juta hingga Rp 1 miliar. Alasan para wakil rakyat mengajukan pinjaman pun beragam. Kabarnya, pengajuan pinjaman ke bank dilakukan sejumlah anggota dewan karena nomboki biaya kampanye.
Menanggapi berita tersebut, Plt Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim membenarkan pengajuan pinjaman oleh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.
"Hari ini baru empat anggota dewan mengajukan pinjaman ke bank. Besok juga masih ada anggot dewan yang mengajukan pinjaman. Soal nilai pinjaman bervariasi mulai Rp500 juta sampai Rp1 miliar," jelas Abdul Karim pada awak media, Senin (2/9/2024).
Fenomena pengajuan pinjaman bank setiap lima tahun sekali ini sudah menjadi kebiasaan di periode-periode sebelumnya. Setelah dilantik, hampir seluruh anggota dewan terpilih langsung mengajukan pinjaman ke bank.
"Pengajuan pinjaman ke bank merupakan hal yang biasa terjadi di periode sebelumnya. Hampir semua anggota dewan terpilih mengajukan pinjaman ke bank, dengan jangka waktu yang biasanya sekitar empat tahun," jelasnya.
Sebenarnya, ada juga anggota dewan terpilih yang memilih untuk tidak mengajukan pinjaman bank. Pada periode sebelumnya, beberapa anggota dewan memilih untuk tidak mengajukan pinjaman.
Menurut informasi yang dihimpun di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, beberapa perempuan yang tampaknya berasal dari pihak bank terlihat memberikan blangko pengajuan pinjaman kepada sejumlah anggota dewan terpilih. Di ruang komisi, beberapa anggota dewan mulai mengisi blangko pengajuan pinjaman tersebut.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta