PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sebuah aksi pencurian satu bal tembakau rajang di tempat persatuan tembakau Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo viral. Terduga pelaku yang saat ini melarikan diri masih dalam pengejaran polisi.
Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori menjelaskan, pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari keterangan saksi didapati bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/8/2024) pagi, sekitar pukul 04.00 WIB.
Dimana saat itu, saksi Ahmad Faiz (50) warga Desa Karanganyar melihat satu unit mobil Ayla warna putih dengan nopol L 1724 YI berhenti di depan warung AA yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Beberapa kemudian saksi melihat mobil tersebut melaju ke tempat penimbunan atau persatuan tembakau," terangnya, Kamis (29/8/2024)
Kemudian, lanjut maskur, keluar pengemudi dengan ciri-ciri kurus, tinggi mengenakan kaos oblong lengan pendek warna biru, dan celana pendek warna coklat. Setelah itu yang bersangkutan langsung mengambil tembakau dan memasukan dalam mobilnya.
Merasa curiga, saksi Faiz langsung mendatangi terduga pelaku untuk memberhentikan aksinya. Mendapati hal itu, terduga pelaku langsung hendak menabrak saksi.
"Kemudian saksi melempar kaca kendaraan bagian depan dengan menggunakan batu, setelah itu pengendara keluar dan lari ke arah timur," katanya.
Di dalam mobil tersebut ditemukan sebuah KTP atas nama Alwi (35) warga Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Kemudian ATM BRI, Hp Oppo warna silver, obeng kecil, gunting dan satu bal tembakau berat 30 kg.
"Kami masih terus menyelidiki terduga pelaku yang melarikan diri itu," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto