get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Ajak Awak Media Turut Menjaga Kondusifitas dan Perangi Hoax di Pilkada 2024

Briptu Putri Cikita Diperiksa Polda Jatim Buntut Marahi Orang yang Sedang Makan di Warung Tambaksari

Senin, 26 Agustus 2024 | 16:02 WIB
header img
Polwan Briptu Putri Sirty Cikita Sabunge telah dipanggil dan diperiksa Polda Jatim terkait video viral di media sosial. Foto: Tangkapan Layar

SURABAYA, iNewsProbolinggo.id - Polwan Briptu Putri Sirty Cikita Sabunge telah dipanggil dan diperiksa Polda Jatim terkait video viral di media sosial.

Briptu Putri Cikita diketahui memarahi seseorang yang sedang makan dan menjadi viral dan mendapat banyak tanggapan serta cibiran dari netizen.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, didampingi Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Imam Setiawan  memberikan klarifikasi terkait video tersebut.

Dijelaskan bahwa kedua belah pihak yang terlibat dalam insiden tersebut telah saling memaafkan.  Kedua belah pihak kini telah memahami kesalahan masing-masing.

Selain itu, Brigadir Putri Cikita, yang terlibat dalam kejadian tersebut, juga telah meminta maaf secara pribadi maupun kepada publik melalui akun media sosialnya.

Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa video yang viral tersebut merupakan bagian dari kegiatan patroli yang diliput oleh salah satu media televisi nasional. Peristiwa itu terjadi di sebuah warung kopi di kawasan Tambaksari, Surabaya, beberapa waktu yang lalu.

Meskipun kejadian tersebut benar adanya, video yang beredar hanya merupakan penggalan dari beberapa video yang diunggah oleh netizen sehingga menjadi viral. Sebenarnya, di tempat kejadian, anggota patroli memang menemukan orang yang sedang minum minuman keras, yang kemudian menimbulkan miskomunikasi antara petugas dan orang tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut