get app
inews
Aa Read Next : Jadi Tersangka Kasus Korupsi APBDes, Mantan Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejaksaan

30 Mantan Kades Ngadu ke DPRD Bojonegoro, Ngaku Jatuh Miskin, Minta Pemkab Beri Tali Asih Rp100 Juta

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:11 WIB
header img
Puluhan mantan kades di Bojonegoro ngaku ke dewan minta pemkab memberi mereka tali asih Rp100 juta. Foto: iNews/Dedi Mahdi

Dengan kondisi yang sangat memprihatinkan, mereka berinisiatif untuk mengajukan dana tali asih bagi para kades yang telah purna tugas, dengan jumlah yang diharapkan sebesar Rp100 juta per orang.

"Kami dulu adalah ujung tombak pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan, tapi sekarang kami sendiri yang jatuh miskin. Jadi, kami harus mendapatkan dana ini, tetapi kami ingin semuanya sesuai dengan aturan," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro, Hj Mitroatin, menilai bahwa aspirasi yang disampaikan para mantan kades tidak salah, mengingat mereka pernah dan masih terus berjuang untuk desa mereka.

Namun, terkait permintaan dana tali asih, Mitroatin, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro, menegaskan bahwa hal tersebut harus memiliki landasan hukum yang jelas. Meski begitu, DPRD akan tetap memperjuangkan kepentingan para mantan kades ini.

Menurutnya, hingga saat ini, regulasi terkait hal tersebut baru sebatas undang-undang, dan belum ada peraturan pemerintah (PP) yang mengatur secara spesifik. Meskipun demikian, DPRD tetap berupaya untuk memperjuangkan harapan para mantan kades.

"Kami akan tetap berjuang agar aspirasi mereka terakomodir, tentunya melalui kajian-kajian yang mendalam," ujar mantan Kades Tanjung, Kecamatan Tambakrejo, tersebut.

Pada September mendatang, DPRD bersama unsur pimpinan DPRD, Komisi A, DPMD, Inspektorat, serta Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro akan menanyakan hal ini kepada Kementerian Dalam Negeri.

Saat ditanya tentang dana tali asih yang diminta melalui BKKD, Mitroatin menyatakan bahwa mereka sedang mengkaji aturan yang dapat digunakan untuk memenuhi keinginan para mantan kades.

"Kami akan melihat mana aturan yang memungkinkan," ucapnya.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut