get app
inews
Aa Read Next : Aksi Biadab Cucu Durhaka, Hajar Nenek Kandung hingga Babak Belur, Istrinya Ikut Memukuli

Kades di Kraksaan Probolinggo Bantah Lakukan Penganiayaan Suami Selingkuhan, Ini Penjelasannya

Selasa, 13 Februari 2024 | 20:00 WIB
header img
Kades Bulu, Dimas Eko Romadhoni bersama istrinya dan Jessica Armelia di Rumahnya (foto: iNewsProbolinggo.id/ Ahmad Didin)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kepala Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Dimas Eko Romadhani membantah telah malakukan perselingkuhan dengan Jessica Armelia yang diakui sebagai istri sirih dari Yopie Dwi Sulak warga Kedupok, Kota Probolinggo.

Kepala Desa Bulu, Dimas Eko Romadhani mengatakan pihaknya tidak pernah melakukan perselingkuhan dengan Jessica Armelia, saat ia bertemu dengannya di Pom Bensin Semampir, Minggu (11/2/2024) sedang membicarakan proses gadai mobil dengan Jessica dan tiba - tiba Yopie Dwi Sulak datang dengan mengintip dan menghampirinya.

"Saat itu saya sedang membicarakan bisnis gadai mobil saya kepada bak Jessica tiba - tiba yopie ini menghampiri saya dan dia yang memukul saya duluan sehingga saya melakukan perlawanan karena diserang duluan," ungkapnya.

Setelah kejadian itu, lanjut Dimas, langsung melaporkan Yopie ke Polres Probolinggo karena ia merasa tidak bersalah dan telah dianiaya terlebih dahulu. Dari kejadian itu, ia terdapat luka di pelipis kiri dan di bibir.

"Ini buktinya saya telah melakukan pelaporan terlebih dahulu, karena saya merasa tidak bersalah," ungkap Kades Bulu sembari menunjukkan surat Laporan Polisi.

Ia juga menjelasakan jika Jessica saat kejadian dijemput oleh istrinya ke tempat kejadian yakni Pom Bensin Semampir karena sendirian dilokasi dan dibawa ke rumahnya yang berada di Desa Bulu.

"Kalau saya selingkuh istri saya gak mungkin menjemput bak Jessica dan dibawa ke rumah," jelasnya.

Sementara Jessica Armelia menjelaskan bahwa sudah tidak ada hubungan dengan Yopie Dwi Sulak setelah kejadian viral video penganiayaan didalam mobil minggu lalu dan pihak Yopie telah membuat surat pernyataan pada poin ke empat yang berisi.

 "Saya menyatakan tidak akan lagi menghubungi / mengganggu sdri Jessica dalam bentuk apapun," jelas Jessica sembari membacakan surat pernyataan yang ditanda tangani diatas materai Yopie Dwi Sulak di Mapolsek Kraksaan, Senin 29 Januari 2024 lalu.

Ia membenarkan terlah terjadi nikah sirih dengan Yopie Dwi Sulak namun dibawah tekanan. Dalam hubungannya itu ia mengaku sering dianiaya oleh Yopie.

"Dari situ saya dan dia sudah gak ada hubungan dan saya anggap sudah bukan suami istri lagi dengan adanya surat pernyataan ini juga menguatkan saya sudah tidak ada lagi hubungan dengan dia," Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang kades di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo berinisial D, dilaporkan ke Polres Probolinggo usai diduga menganiaya Yopie Dwi Sulak, warga Kelurahan/Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Berita iNews Probolinggo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut