PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo turut memberikan komentar terkait konten video berjudul Guru Tugas. MUI setempat berharap peristiwa ini dijadikan pelajaran untuk semua sehingga tidak terulang kembali.
Diketahui, Guru Tugas ini ditampilkan oleh akun youtube Akeloy Production, yakni akun youtube asal Madura. Dimana mereka menampilkan adegan yang dianggap tidak senonoh dan melecehkan profesi guru tugas.
Akibatnya, tiga orang kru langsung diamankan Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Ketiganya adalah Y selaku pemilik akun yang mengunggah film, sementara A dan S, selaku pemeran film pendek.
Ketiga kru tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo Yasin mengatakan, jika sejatinya semua memiliki kebebasan untuk menyampaikan ekspresi dan pendapat. Namun kebebasan harus disertai tanggung jawab dan tetap mengikuti peraturan yang berlaku.
"Jangan sampai dengan dasar kebebasan dan ingin viral, mencari keuntungan materi semata tanpa memikirkan efek dari apa yang dibuat," terangnya, Minggu (12/5/2024)
Editor : Arif Ardliyanto