get app
inews
Aa Text
Read Next : Tukang Nasi Goreng Ini Punya Cara Unik Tarik Pembeli, Pakai Aksesoris hingga Putar Lagu Dewa 19

LPS Kucurkan Klaim Simpanan Nasabah Rp237 Miliar, Ini Peruntukannya

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB
header img
LPS Kucurkan Klaim Simpanan Nasabah Rp237 Miliar dibeberapa perbankan. Foto iNewsProbolinggo/LPS

JAKARTA, iNewsProbolinggo.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membayarkan klaim simpanan nasabah sebesar Rp237 miliar. Pencairan dana tersebut untuk 42.248 nasabah beberapa bank yang dilikuidasi. 

Pembayaran klaim simpanan nasabah tersebut dilakukan kepada para nasabah 10 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang dilikuidasi LPS dalam kurun waktu 1 Januari hingga 29 April 2024. 

“Alhamdulillah sejauh ini proses pembayaran klaim simpanan milik nasabah berjalan dengan lancar. Tim LPS di lapangan bergerak cepat dengan melakukan verifikasi simpanan nasabah sehingga secara rata-rata tidak sampai 7 hari kerja simpanan nasabah mulai ada yang dibayar”, ujar Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto, di Jakarta pada Selasa (30/4/2024).

Dimas menambahkan, hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan ketenangan kepada nasabah BPR/BPRS tersebut, sekaligus menjaga kepercayaan nasabah bank pada umumnya. Mengingat dalam kurun waktu 4 bulan, yakni sejak Januari hingga April terdapat 10 BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya oleh OJK kemudian dilikuidasi oleh LPS.

Berdasarkan data LPS per 29 April 2024, LPS telah membayarkan total simpanan nasabah 10 BPR/BPRS sebesar Rp237.179.989.417 dengan jumlah rekening sebanyak 44.322 rekening dan jumlah nasabah sebanyak 42.248 nasabah. Dan, berikut adalah data 10 BPR/BPRS yang dilikuidasi LPS:

1.BPR Wijaya Kusuma, Madiun
2.BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto, Mojokerto
3.BPR Usaha Madani Karya Mulia, Solo
4.BPR Bank Pasar Bhakti, Sidoarjo
5.BPR Bank Purworejo, Purworejo
6.BPR EDCCash, Tangerang
7.BPR Aceh Utara, Lhokseumawe
8.BPR Sembilan Mutiara, Pasaman
9.BPR Bali Artha Anugrah, Denpasar 
10.BPRS Saka Dana Mulia, Kudus

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut