PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Satuan Pamong Praja (Satpol PP) kota Probolinggo menghimbau kepada para pedagang kaki lima terkait larangan berjualan di area Alun- alun, Rabu (24/4/24).
Himbauan itu disosialisasikan juga melalui spanduk, hal itu diungkapkan oleh Kepala Satpol PP Agung Pujo.
"Kita berikan imbauan kepada seluruh PKL melalui pemasangan baner yang isinya untuk tidak berjualan diseputar alun alun,” terang Kepala Satpol PP Kota Probolinggo," ungkapnya.
Menurutnya langkah ini ditempuh untuk menjaga keindahan dan ketertiban di sekitar alun alun yang merupakan ikon Kota Probolinggo.
"Selain himbau kami juga akan menerapkan sanksi jika PKL tidak mengindahkan aturan berupa himbauan tersebut. Larangan lainnya adalah di sepanjang Jalan Ahmad Yani yang mutlak harus steril dari aktifitas PKL,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dishub Kota Probolinggo Agus Efendi mengatakan, untuk mengoptimalkan penataan kawasan alun-alun, rekayasa lalu lintas segera dilakukan perubahan.
"Sejauh ini, jalur yang satu arah hanya mengelilingi alun-alun. Nantinya, rekayasa akan diubah untuk arus jalan di sekitarnya juga. Kita butuh kerjasama dengan dinas terkait lainnya agar apa yang kita harapkan dapat terwujud," ujarnya.
Lebih lanjut, rekayasa lalin itu akan segera dilakukan, seperti di Jalan Ahmad Yani akan dijadikan satu arah dari Simpang Empat Flora, sampai ke RSUD dr. Mohamad Saleh. Begitu juga, Jalan K.H. Mansyur akan direkayasa satu arah dari barat ke timur, sampai Jalan Patimura.
"Nantinya, kendaraan di Persimpangan Banda, tidak diperbolehkan belok ke barat, tapi satu arah ke timur. Begitu juga Jalan Trunojoyo di depan Lapas dari utara, tidak boleh belok ke timur (menuju Flora). Karena nanti Jalan Ahmad Yani dibuat satu arah ke barat,” tandasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin