Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, Aiptu Nurlehana, mengonfirmasi kejadian tersebut. Insiden ini terjadi pada Sabtu, 3 Februari 2024, ketika pelaku SA (33 tahun), yang merupakan teman dari ayah korban, datang ke rumah untuk numpang sholat.
"Kejadian terjadi pada Sabtu (3/2/2024). Awalnya, pelaku adalah teman ayah korban dan datang ke rumah untuk beribadah sholat. Ketika berada di dalam rumah, pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban," kata Nurlehana saat dihubungi pada Kamis (8/2/2024).
Ketika korban berteriak, pelaku mulai mencekiknya agar tidak berisik. Bahkan, saat korban berusaha melawan, keduanya jatuh dengan pelaku masih menekan leher korban.
"Pelaku mulai mencekik korban ketika korban berteriak untuk membungkam suaranya. Mereka berdua terjatuh dan posisi korban berada di bawah dengan pelaku masih menekan lehernya," tambahnya.
Teriakan itu didengar oleh kakak korban yang kemudian memergoki pelaku. Terkejut dengan apa yang terjadi, kakak korban langsung berteriak meminta pertolongan. Beberapa warga di sekitar lokasi kejadian datang untuk memberikan bantuan. Ayah korban, setelah mengetahui kejadian tersebut, langsung melaporkannya kepada polisi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta