MALANG, iNewsProbolinggo.id - Seorang lelaki di Malang harus berhadapan dengan polisi setelah tertangkap sedang hendak melakukan perkosaan atau pelecehan seks terhadap wanita muda.
Korban, yang berusia 19 tahun dan berasal dari Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, telah diidentifikasi.
Tindakan kekerasan seksual tersebut terbongkar oleh sejumlah warga dan pelaku berhasil diamankan oleh mereka. Saat pelaku ditahan, kejadian tersebut direkam dan tersebar melalui media sosial pada Kamis (8/2/2024).
Pelaku, yang dikenal dengan inisial SA, tidak berhasil melarikan diri dari rumah korban karena dikelilingi oleh warga sekitar. Dalam video yang beredar, terlihat pelaku hampir menjadi korban amukan massa saat ditangkap oleh polisi. Seorang pemilik toko kelontong di Kota Batu juga menjadi target kemarahan warga ketika ditangkap.
"Kejadian kekerasan terjadi di Jetak Ngasri, dengan motif percobaan pemerkosaan terhadap dua perempuan di sebuah toko. Tersangka telah berhasil ditangkap," ungkap seorang warga yang merekam video tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta