JAKARTA, iNewsProbolinggo.id - Pasukan khusus Inggris atau Special Air Service (SAS) sebuah unit Angkatan Darat Britania Raya pernah berhadapan dengan Kopassus TNI AD.
Pertempuran dua elite tentara ini terjadi di hutan belantara di Plaman Mapu, Kalimantan Barat pada 23 April 1965. Pasukan SAS dengan reputasi teknologi canggih, berhadapan dengan Kopassus dulu masih bernama RPKAD atau Resimen Para Komando Angkatan Darat .
Pertempuran sengit itu berakhir dengan gugur 9 prajurit SAS dan kehilangan 2 prajurit Kopassus.
Pada saat itu, Jenderal Achmad Yani memerintahkan pasukannya untuk menuju Kalimantan Utara sebagai tanggapan terhadap insiden tersebut.
Pada saat itu, dipilih sebagai petugas yang dikirim ke wilayah konflik dengan tujuan mempertahankan negara. Benny kemudian membentuk sebuah tim kecil dan melakukan penyamaran untuk menyusup ke perbatasan Kalimantan Utara.
Benny dan anggota Kopassus lainnya mengambil identitas baru sebagai relawan dari Muarateweh, Kalimantan Selatan. Penyusupan dilakukan dengan maksud mengamati rute penyerbuan yang dapat digunakan oleh pasukan utama. Pasukan Kopassus yang menyamar berhasil mengidentifikasi personel SAS Inggris.
Empat musuh muncul di hadapan Benny dan pasukannya. Namun, musuh-musuh tersebut kocar kacir berhasil dikejar dan salah satunya tewas ditembak, sementara dua lainnya berhasil melarikan diri.
Satu musuh, seorang anggota SAS Inggris, berhasil ditangkap oleh Benny dalam keadaan hidup. Anggota SAS yang berhasil ditangkap itu kemudian dibawa ke Jakarta sebagai bukti keberadaan pasukan SAS Inggris.
Tindakan ini dilakukan agar Pemerintah Inggris tidak merespons secara berlebihan terhadap konflik antara Indonesia dan Malaysia di wilayah Kalimantan.
Sayangnya, anggota SAS yang ditawan mengalami luka parah dan fasilitas kesehatan serta transportasi pada saat itu belum memadai. Akibatnya, anggota SAS tersebut akhirnya meninggal dunia, dan jenazahnya dikebumikan di tengah hutan Kalimantan.
Benny dan pasukannya akhirnya kembali ke Jakarta dengan membawa dog tag (kalung militer) sebagai barang bukti.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta