Pj Kades yang Korupsi BLT DD Covid-19 Terancam Pidana Seumur Hidup
Jum'at, 10 November 2023 | 14:32 WIB
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menerima pelimpahan perkara tahap II kasus tindak pidana korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Covid-19. Yang dilakukan Wahyudi Sofyan, Pj Kades Ranuwurung, Kecamatan Gading. Rabu (8/11/2023).
Editor : Ahmad Hilmiddin