get app
inews
Aa Read Next : Gelar Ujian Bahasa Mandarin, SMA Nurul Jadid Diserbu Puluhan Peserta Luar Daerah

Pj Kades yang Korupsi BLT DD Covid-19 Terancam Pidana Seumur Hidup

Jum'at, 10 November 2023 | 14:32 WIB
header img
Terdakwa saat berada di Kejari Kabupaten Probolinggo (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menerima pelimpahan perkara tahap II kasus tindak pidana korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Covid-19. Yang dilakukan Wahyudi Sofyan, Pj Kades Ranuwurung, Kecamatan Gading. Rabu (8/11/2023).

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut