get app
inews
Aa Read Next : Viral, Pemotor Bonceng Pocong Tak Pakai Helm di Pasuruan Kena Tilang Elektronik

Suami Pulang Kerja Teriak Histeris, Istri Hamil 7 Bulan Tewas Digorok  Ayah Kandung

Rabu, 01 November 2023 | 11:01 WIB
header img
Khoiri, yang juga dikenal dengan nama Satir (53 tahun), ditangkap polisi usai melakukan tindakan kejam dengan membunuh menantunya yang hamil 7 bulan. Foto: Tangkapan layar

PASURUAN, iNews.id - Di Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, terjadi sebuah kejadian pembunuhan yang sangat kejam. Khoiri, yang juga dikenal dengan nama Satir (53 tahun), telah melakukan tindakan kejam dengan membunuh menantunya dengan cara digorok, yang dikenal dengan inisial FT (23 tahun) yang sedang mengandung tujuh bulan.

Hingga saat ini, motif pasti dari pembunuhan yang terjadi pada Selasa (31/10/2023) belum dapat dipastikan. Namun, polisi segera bertindak cepat dengan menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Purwodadi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Korban pembunuhan ternyata adalah seorang penduduk di Perumahan Sinar Amerta Medayu Selatan C/2, Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya. Salah seorang tetangga, bernama Rohma, mengungkapkan bahwa korban dalam keadaan hamil tujuh bulan dan telah dibunuh oleh mertuanya sendiri di dalam kamar dengan sebilah pisau dapur.

Korban mengalami luka parah di leher, dan pembunuhan ini baru terungkap setelah suami korban, bernama Sueb, baru pulang dari pekerjaannya dan mendengar teriakan histeris. Teriakan Sueb meminta bantuan, dan itu memicu kehadiran tetangga.

Sementara pelaku pembunuhan mencoba melarikan diri ke rumah tetangganya yang bernama Bari dan bersembunyi di dalam kamar dengan mengunci pintunya. Saat ditangkap, pelaku hanya mengenakan sarung tanpa pakaian lain.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut