get app
inews
Aa Read Next : Gelar Ujian Bahasa Mandarin, SMA Nurul Jadid Diserbu Puluhan Peserta Luar Daerah

Pegiat Anti Korupsi Apresiasi Banser Kraksaan soal Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim

Rabu, 25 Oktober 2023 | 11:55 WIB
header img
Pegiat anti korupsi probolinggo saat di kpk(foto : iNewsProbolinggo.id/ Ahmad didin

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pegiat anti korupsi, Samsuddin, mengapresiasi banser Kecamatan Kraksaan yang mendesak KPK tidak tebang pilih mengusut kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Di mana kasus itu menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur nonaktif, Sahat Tua P Simandjuntak dengan vonis 9 tahun penjara.

Dalam Konferensi Pers yang digelar di Hallroom MWC-NU Kraksaan, Kabupaten Probolinggo itu, Kepala Satuan Koordinator Rayon Banser Kraksaan, Ary Setiawan, mengatakan hal tersebut merupakan upaya untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera menyelesaikan kasus korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur.

Namun demikian Ketua Pegiat anti Korupsi Kabupaten Probolinggo, Samsuddin, juga meminta kepada Banser Kecamatan Kraksaan untuk juga mengawal kasus yang ada di Kabupaten Probolinggo. Yakni kasus yang menjerat mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan Suaminya Hasan Aminuddin atas kasus jual beli jabatan, di Pemerintahan Kabupaten Probolinggo dan kasus TPPU yang saat ini sedang berjalan.

"Kami sangat mengapresiasi atas kegiatan yang dilakukan oleh Banser Kecamatan Kraksaan. Namun ada yang lebih penting dan saat ini sedang berproses, yakni kasus di Kabupaten Probolinggo sendiri yang harus kita kawal sama - sama", ungkapnya.

Samsuddin menambahkan, kasus Tantri dan Hasan lebih penting untuk Kabupaten Probolinggo. Karena kasus jual beli jabatan, jual beli proyek dan kasus TPPU yang saat ini sedang berjalan dan proses pemeriksaan saksi - saksi.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut