PRANCIS, iNewsProbolinggo.id - Gak habis pikir ! Cuma gara-gara ucap Assalamu'alaikum, wanita berhijab ini langsung dipenjarakan atau masuk penjara tanpa pertimbangan apapun.
Kejadian viral ini terjadi di Paris, Prancis. Wanita berhijab yang tak mau disebutkan namanya baru-baru ini dilaporkan ke polisi oleh tetangganya.
Tetangganya itu melihat wanita berhijab itu sedang menyapa para pekerja di gedung dengan ucapan Assalamu'alaikum. Melihat hal tersebut, si tetangga langsung melaporkan wanita berhijab itu ke polisi.
Polisi bukannya menelusuri dan menyelidiki lebih lanjut, malah langsung memenjarakan wanita berhijab tersebut tanpa bukti maupun meminta keterangan saksi, korban dan terduga pelaku.
Padahal diketahui ucap Assalamu'alaikum bukanlah kata-kata kasar, melainkan doa. Dalam bahasa Arab, Assalamu'alaikum diketahui bermakna 'Semoga keselamatan terlimpah padamu'.
Petugas kepolisian pun membenarkan penangkapan tersebut. Saat ditanya alasan dan pasal yang dilanggar wanita berhijab tersebut, polisi menjawab santai.
"Dengan iklim saat ini kita tidak dapat mengambil risiko apapun," ucapnya.
Rupanya, kasus ini berkaitan dengan islamofobia dan anti-Islam yang melanda Prancis bersamaan dengan meledaknya konflik Israel vs Palestina. Ditambah lagi, negara tersebut terang-terangan mendukung Israel.
Bahkan kini hanya gara-gara ucap Assalamu'alaikum, seorang wanita berhijab langsung dipenjarakan.
Laporan penangkapan wanita berhijab tersebut dikonfirmasi oleh jurnalis Prancis Widad Ketfi, dan pengacara korban Nabil Boudi. Di laman X, pengacara menyebut kliennya akan menuntut balik.
"Klien kami pada akhirnya ingin mengajukan pengaduan atas tuduhan pencemaran nama baik,” tuturnya dikutip dari Middle East Monitor.
Pihak pengacara menyebut para pekerja di gedung perusahaan itu sama sekali tidak terganggu disapa dengan ucapan Assalamu'alaikum oleh wanita berhijab tersebut.
“Pihak perusahaan tidak menerima keluhannya sebelumnya," tegasnya. Pengacara kemudian memviralkan kasus ini.
Setelah kasus ini menjadi perbincangan tak hanya di Prancis melainkan di seluruh dunia, termasuk negara-negara muslim, pihak kepolisian akhirnya membebaskan wanita berhijab tersebut.
Editor : Hikmatul Uyun