Laporan 2 Tahun Tak Kunjung Selesai, Warga Probolinggo Merasa Kecewa dengan Pelayanan Kepolisian

PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Kabupaten Probolinggo - Seorang warga Kabupaten Probolinggo, Kecamatan Dringu, bernama Linda, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan kepolisian karena laporannya sejak 2 tahun lalu tidak kunjung ditindaklanjuti.
Linda melaporkan kasus dugaan penipuan terkait jual beli tanah beserta bangunan kandang ayam senilai Rp4 miliar ke Polres Probolinggo.
Menurut Linda, ia membeli tanah dengan bangunan kandang ayam dan membayar Rp4 miliar, namun tidak menikmati hasilnya dan merasa dirugikan.
Bahkan, tanah dan usaha tersebut masih dikelola oleh penjual berinisial E dan tidak mau pergi, meskipun secara hukum tanah dan bangunan tersebut sudah menjadi haknya.
"Saya membeli tanah di mana di atas tanah tersebut ada bangunan kandang ayam. Saya bayar Rp4 miliar, itu pun belum termasuk uang yang saya bayarkan untuk kelanjutan bisnis tersebut, termasuk untuk revitalisasi kandang beserta alat yang dibutuhkan," ujar Linda.
Linda mengungkapkan bahwa ia sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Probolinggo sejak 2 tahun lalu, namun tidak ada tindak lanjut yang signifikan.
"Sudah saya laporkan masalah itu ke polisi, tapi hingga sekarang tidak ada tindak lanjut.
Padahal saya kerap kali datang ke Polres untuk menanyakan bagaimana perkembangan kasus tersebut, tapi jawaban tetap sama, tidak ada kelanjutan yang signifikan," katanya.
Linda merasa kecewa dengan kinerja kepolisian dan berencana membentangkan banner kekecewaan dengan tulisan "Tolong Bantu Saya, Bapak Kapolri" untuk menemukan keadilan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar, menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan dan menunggu saksi ahli.
"Masih menunggu saksi ahli," singkatnya.
Editor : Arif Ardliyanto