Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Berburu Hadiah, Jalan Sehat HUT RI Jadi Ajang Warga Sumberanyar Berkumpul
Advertisement . Scroll to see content

Stres Istrinya Kalah Pilkades, Mantan Kades di Probolinggo Nekat Nyabu

Selasa, 10 Oktober 2023 | 15:33 WIB
  • author Zainul Rifan
Stres Istrinya Kalah Pilkades, Mantan Kades di Probolinggo Nekat Nyabu
Tersangka Rosi saat Diinterogasi Wakapolres Probolinggo (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

Kasat Narkoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi, menjelaskan bahwa Rosi diamankan di rumahnya pada 8 September 2023. Itu setelah pihak kepolisian mendapat informasi tentang adanya peredaran narkoba, di Kecamatan Kraksaan.

"Dari tersangka kami amankan 1,28 gram narkotika jenis sabu, beserta alat hisapnya," katanya.

Akibat perbuatannya, Rosi terancam dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, atau bahkan seumur hidup penjara.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut