Pelaku penganiayaan tersebut adalah suami korban sendiri, Muhammad Mahin, berusia 31 tahun. Mereka telah berumah tangga selama 14 tahun dan memiliki dua orang anak.
Dari keterangan korban, penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 4 Agustus lalu. Peristiwa tersebut berawal dari cekcok, di mana sang suami sedang bermain judi slot dan meminjam HP sang istri. Tiba-tiba sang suami marah hingga peristiwa penganiayaan terjadi. Korban mengaku dipukul dengan gelas, diinjak, hingga dicekik.
"Setelah sang istri tidak berdaya, pelaku masih tega merekam dan menyebarkan video tersebut kepada sejumlah kerabatnya, sehingga video tersebut kini menjadi viral di media sosial.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah menggerebek rumah pelaku namun tidak berhasil menemukan hasil karena Muhammad Mahin telah melarikan diri.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta