get app
inews
Aa Text
Read Next : Kedapatan Main Judi Online di Probolinggo, Sopir Asal Jawa Barat Diringkus Polres Setempat

Begini Langkah DPRD Probolinggo Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:04 WIB
header img
DPRD Kabupaten Probolinggo bakal memanggil Disdikdaya untuk pencegahan judi online (iNewsProbolinggo.id/dok iNews.id)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Dalam rangka melakukan pencegahan praktek judi online sejak dini, khusunya kalangan pelajar. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo bakal memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo Rendra Hadi Kusuma mengatakan, langkah itu diambil guna memastikan generasi muda dapat terlindung dari bahaya judi online. Dan pemanggilan Disdikdaya itu guna berdiskusi secara langsung.

Pihaknya ingin mendengarkan kesiapan dalam mencegah judi online tersebut. Tentu hal itu sangat penting dilakukan sebelum adanya korban dari kalangan pelajar dan para tenaga pendidik 

"Hal ini bertujuan untuk mencegah dampak buruk yang bisa terjadi, baik secara moral maupun finansial," terangnya, Selasa (24/12/2024)

Dengen kolaborasi itu, lanjut Rendra, diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk mencegah hal-hal negatif dari judi online di kalangan masyarakat. 

"Kita harus proaktif, tidak hanya menunggu kasus terjadi. Bahaya judi online ini nyata, dan kita tidak ingin generasi muda kita terjebak," katanya.

Terpisah, Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjadi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima laporan terkait praktek tersebut, baik yang dilakukan pelajar ataupun tenaga pengajar. Namun hal itu, tetap perlu diwaspadai.

Karenanya, pihak Disdikdaya siap jika berkolaborasi dengan DPRD dalam melakukan pencegahan. Bahkan pihaknya siap memfasilitasi segala sesuatu yang dibutuhkan dalam upaya pencegahan tersebut

"Kalau DPRD menjadikan kami lokus sosialisasi, tentu ini langkah bagus. Kami siap mendukung dan memfasilitasi jika ada pembahasan lebih lanjut," ucapnya.

Dwijoko menambahkan, jika kewenangan Disdikdaya hanya mencakup jenjang pendidikan hingga SMP saja. Sementara untuk jenjang SMA itu sudah menjadi wewenang dari pemerintah provinsi.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut