get app
inews
Aa Read Next : Tidak Menerima Pembelaan Terdakwa Kebakaran Gunung Bromo, JPU Tetap Pada Tuntutannya

Pasangan Pengantin yang Diduga Sebabkan Kebakaran di Gunung Bromo, Masih Berstatus Saksi

Rabu, 13 September 2023 | 18:41 WIB
header img
Polres Probolinggo bersama Kodim 0820 saat melakukan olah TKP (foto : iNewsProbolinggo.id/polres)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo terus melakukan penyelidikan kasus kebakaran Padang Savana atau Bukit TeletubbiesGunung Bromo. Hingga saat ini, lima orang termasuk pasangan pengantin yang sebelumnya diduga menjadi penyebab kebakaran, masih berstatus saksi.

Kelimanya adalah HP (39) pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita PMP (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.

Kemudian MGG (38) crew pre wedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari; ET (27) crew pre wedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo; dan ARVD (34) selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

Humas Polres Probolinggo, Ipda Zainal Arifin mengatakan, kalau ada 6 orang yang diduga menjadi penyebab kebakatan bukit teletubbies tersebut. Dan satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Yang bersangkutan adalah AWEW, (41) warga Kabupaten Lumajang, ia merupakan manajer Wedding Organizer (WO) foto prewedding yang  menggunakan flare di bukit teletubbies Gunung Bromo.

"Sementara lima orang masih pendalaman dan pemeriksaan serta masih sebatas saksi," katanya, Rabu (13/9/2023).

Diberitakan sebelumnya, Bukit Teletubbies Gunung Bromo terbakar hangus, Diberitakan sebelumnya, kawasan padang savana, Bukit Teletubbies, Gunung Bromo terbakar pada Rabu (6/9/2023) lalu.

Kebakaran disebabkan ulah sekelompok pengunjung yang sedang melakukan sesi foto prewedding dengan menyalakan flare.

Atas peristiwa tersebut, manajer Wedding Organizer (WO) telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 5 orang lainnya masih berstatus saksi dan masih terus dilakukan pendalaman

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut