3. Tidak menyebarkan berita atau informasi hoax
4. Tidak mengeluarkan ucapan yang dapat merendahkan harkat dan martabat orang lain.
Dalam amanatnya, Kapolres Probolinggo juga menjelaskan bahwa Pakta Integritas ini dilaksanakan dengan tujuan menyatukan persepsi baik di kalangan anggota Polri maupun anggota Bhayangkari, agar bijak dalam menggunakan media sosial.
Kapolres juga menjelaskan bahwa tujuan dari Pakta Integritas ini adalah memberikan pelajaran bagi seluruh keluarga besar Polres Probolinggo agar insiden seperti yang pernah terjadi sebelumnya tidak terulang.
"Jadi untuk seluruh personil Polres Probolinggo baik yang sudah menikah dan akan menikah agar menjalin kerja sama bersama pasangannya sehingga bukan hanya suaminya saja yang tahu melainkan satu keluarga yang harus patuh terhadap norma di institusi Polri," ucap Kapolres Probolinggo.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta