PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Inspeksi mendadak (Sidak) gudang tembakau di wilayah Kecamatan Paiton. Kunjungan tersebut, guna memastikan gudang tidak mengambil tembakau luar daerah.
Selain tidak mengambil dari luar daerah, pada kunjungan yang dilakukan Rabu (30/8/2023) siang itu, juga meminta pihak PT. Gudang Garam, untuk mengambil tembakau petani dengan harga yang tidak merugikan para petani.
Anggota Komisi II, Wahid Nurahman mengatakan, kalau hasil pertemuan tersebut disepakati, bahwa pihak gudang tidak akan melakukan pembelian dari luar daerah sebelum tembakau di Paiton habis. Serta memantau para belandang, untuk turut tidak mengambil tembakau dari luar.
"Kita harus sama-sama saling menyadari, agar nanti harga tembakau tetap bertahan," tuturnya.
Saat ini, lanjut wahid pihak PT. Gudang Garam mampu menampung sebanyak 6 ribu ton tembakau. Dengan harga mulai dari Rp 44 - Rp 65 ribu per kilogramnya, sesuai kualitas tembakau.
"Untuk harga sudah cukup bagus, mudah-mudahan bisa bertahan," katanya.
Sementara itu, Pengurus Gudang Daerah PT. Gudang Garam, Maria Mardalena Olivia merespon apa yang diminta atau diimbau oleh pihak DPRD. Pihaknya akan meminta kepada tiga PT mitranya, untuk tidak membeli tembakau luar sebelum tembakau lokal habis.
"Kami akan mengimbau, untuk mengambil tembakau daerah dulu, khususnya Paiton. Setelah terserap semua baru ke luar," terangnya.
Terkait harga, lanjut Via, bahwa pihak gudang itu menentukan sesuai harga pasar.
"Yang terpenting, gudang enak dan petani juga enak," katanya.
Editor : Ahmad Hilmiddin