PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Keberadaan bola beton, sering kita jumpai di beberapa trotoar sepanjang jalan Kota Probolinggo. Bukan sekadar penghias, ternyata bola beton tersebut mempunyai fungsi lain.
Seperti yang ditulis akun Instagram Kementerian PUPR, di mana bola-bola beton itu disebut Bollard. Fungsi utamanya adalah pembatas antara pejalan kaki dan pengendara motor, dengan kata lain Bollard sebagai penunjang keamanan serta kenyamanan pejalan kaki.
Menurut informasi, di Kota Probolinggo ada sekitar 20 buah Bollard yang mudah ditemui di sepanjang trotoar jalan utama dan dekat taman kota. Kebanyakan masyarakat salah memfungsikan Bollard, dan kerap kali malah dijadikan sebagai tempat duduk untuk santai.
Pardi (48), salah seorang warga Kota Probolinggo mengaku sering bersantai di area bundaran Gladak Serang. Ia tidak mengetahui, kalau fungsi Bollard sebagai pembatasan area trotoar.
" Bola itu saya kira untuk tempat duduk, ternyata fungsinya buat pembatas area trotoar, tahunya dari masnya ," ujarnya sembari tersenyum, Selasa (22/08/2023).
Bollard tidak hanya berbentuk bola, ada yang dibuat seperti tiang. Bollard berbentuk bola, juga sering dicat warna-warni yang terlihat unik dan indah dipandang mata.
Lantas bagaimana aturan ukuran bollard sendiri ?, aturan ukuran bollard mengacu pada peraturan menteri pekerjaan umum nomor : 03/PRT/M/2014, tentang pedoman perencanaan, penyediaan,dan pemanfaatan prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki dikawasan perkotaan.
Dalam aturan itu disebutkan, pengadaan perabot jalan disesuaikan dengan fungsi masing-masing kawasan. Secara umum, penempatan Bollard berbentuk bola diberi jarak sekitar 1,5 meter antar Bollard.
Editor : Ahmad Hilmiddin