get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampanye Akbar Dihadapan Ribuan Pendukung, Gus Haris Berjanji Akan Membawa Probolinggo Lebih Baik

Dua Orang Warga Binaan Rutan Kraksaan dapat Remisi Bebas di HUT ke-78 RI

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 10:42 WIB
header img
Penyerahan berkas remisi kepada WBP oleh Plt Bupati Probolinggo (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia (RI), menjadi keberkahan bagi dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kraksaan. Keduanya dihadiahi remisi langsung bebas.

Total ada sebanyak 295 WBP yang mendapat remisi pengurangan masa tahanan, di momentum kemerdekaan 2023. Termasuk dua orang WBP, yang mendapat remisi langsung bebas.

Kepala Rutan Kelas II B Kraksaan, Alzuarman mengatakan, kalau remisi diberikan kepada WBP yang berkelakuan baik selama 6 bulan terakhir. Dan tidak pernah melakukan pelanggaran, semasa ia menjalani tahanan.

Selain itu, syarat lainnya yakni bersangkutan harus WBP yang divonis pidana minimal 6 bulan masa tahanan. Dari syarat itulah, pihak Rutan dapat mengajukan remisi ke pemerintah.

"Kami ajukan 295 orang untuk mendapatkan remisi, dan ternyata disetujui semuanya," terangnya, Jum'at (18/8/2023).

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut