Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Berburu Hadiah, Jalan Sehat HUT RI Jadi Ajang Warga Sumberanyar Berkumpul
Advertisement . Scroll to see content

Dua Orang Warga Binaan Rutan Kraksaan dapat Remisi Bebas di HUT ke-78 RI

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 10:42 WIB
  • author Zainul Rifan
Dua Orang Warga Binaan Rutan Kraksaan dapat Remisi Bebas di HUT ke-78 RI
Penyerahan berkas remisi kepada WBP oleh Plt Bupati Probolinggo (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia (RI), menjadi keberkahan bagi dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kraksaan. Keduanya dihadiahi remisi langsung bebas.

Total ada sebanyak 295 WBP yang mendapat remisi pengurangan masa tahanan, di momentum kemerdekaan 2023. Termasuk dua orang WBP, yang mendapat remisi langsung bebas.

Kepala Rutan Kelas II B Kraksaan, Alzuarman mengatakan, kalau remisi diberikan kepada WBP yang berkelakuan baik selama 6 bulan terakhir. Dan tidak pernah melakukan pelanggaran, semasa ia menjalani tahanan.

Selain itu, syarat lainnya yakni bersangkutan harus WBP yang divonis pidana minimal 6 bulan masa tahanan. Dari syarat itulah, pihak Rutan dapat mengajukan remisi ke pemerintah.

"Kami ajukan 295 orang untuk mendapatkan remisi, dan ternyata disetujui semuanya," terangnya, Jum'at (18/8/2023).

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut