PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pegiat Anti Korupsi Kabupaten Probolinggo, Samsudin meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo mengusut tuntas, dugaan penyelewengan Dana Bantuan Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang saat ini tengah dilakukan penyelidikan.
Menurutnya, DBHCHT yang diberikan kepada Pemkab Probolinggo tersebut, perlu dikawal sungguh-sungguh agar tepat sasaran. Apalagi saat ini, Kabupaten Probolinggo masuk urutan nomor 4 daerah termiskin se-Jawa Timur.
Berdasarkan data yang dimilikinya, dari 2020 sampai 2022, Pemkab Probolinggo masuk diurutan ke-4 pendapatan dana cukai terbesar se-Jawa Timur.
"Nah ini kan ada tatanan yang harus diperbaiki, di mana letak kesalahannya, sehingga disoroti oleh kejaksaan," tegasnya, Kamis (8/6/2023) malam.
Samsudin melanjutkan, Jika pihak kejaksaan menemukan adanya penyelewengan dana cukai tersebut, maka harus diusut tuntas. Jangan sampai kasus yang kini menjadi perhatian publik itu, terhenti di tengah jalan.
Editor : Ahmad Hilmiddin